DASAR AKUNTANSI KEUANGAN - Dr. Endri., SE., MA
DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
Dr. Endri., SE., MA
Akuntansi
- Akuntansi mengidentifikasi, mengukur, dan mengkomunikasikan informasi keuangan.
- Akuntansi suatu sistem dengan input data/informasi dengan output informasi dan laporan keuangan.
- Informasi keuangan terkait suatu entitas
- Informasi dikomunikasikan untuk pemakai untuk pengambilan keputusan
Informasi Keuangan dan non Keuangan
- Akuntansi menghasilkan informasi keuangan tentang sebuah entitas.
- Informasi yang dihasilkan disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP): Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi Komprehensif, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas laporan keuangan
- Selain laporan tersebut terdapat laporan yang bukan merupakan GAAP yang dihasilkan perusahaan: Laporan Tahunan, Sustainability Reporting, Prospektus, Laporan untuk Bapepam, Integrating Reporting.
Tujuan Laporan Keuangan
- Memberikan infomasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi
- Laporan keuangan menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), dan pertanggung jawaban sumber daya yang dipercayakan kepadanya
- Memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai.
- Menyediakan pengaruh keuangan dari kejadian di masa lalu dan tidak diwajibkan menyediakan informasi non keuangan.
Akuntansi dan Alokasi Sumber Daya
- Prinsip ekonomi: bagaimana mengalolasikan sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas.
- Laporan keuangan memberikan informasi agar pengguna dapat mengalokasikan sumber daya secara efisien dan efektif
Laporan Keuangan Relevan dan Reliable
Standar Akuntansi ??
- Untuk keseragaman laporan keuangan
- Memudahkan penyusun laporan keuangan karena ada pedoman baku sehingga meminimalkan bias dari penyusun
- Memudahkan auditor
- Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda.
- Pengguna laporan keuangan banyak pihak sehingga penyusun tidak dapat menjelaskan kepada masing-masing pengguna
- Regulasi mengharuskan perusahaan dengan kriteria tertentu menyusun laporan keuangan berdasarkan standar: UU PT, UU Pasar Modal.
Laporan Keuangan
SAK ETAP :
- Neraca -> Kewajiban
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
PSAK 1 R 2009
- Laporan posisi keuangan (neraca) -> Liabilitas
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif untuk penyajian kembali
Penyajian
1. Laporan laba rugi dan saldo laba (digabung) dapat disajikan sebagai pengganti laporan laba rugi dan laporan perubahan ekuitas, jika perubahan ekuitas hanya muncul karena:
- Laba atau rugi
- Pembayaran dividen
- Koreksi kesalahan periode lalu
- Perubahan kebijakan akuntansi
2. Identifikasi secara jelas setiap komponen laporan keuangan.
3. Informasi berikut, jika perlu, pada setiap halaman:
- Nama entitas pelapor dan perubahan dalam nama tersebut sejak laporan periode terakhir
- tanggal atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan, mana yang lebih tepat bagi setiap komponen laporan keuangan;
- mata uang pelaporan, seperti didefinisikan dalam Bab 25 Mata Uang Pelaporan;
- pembulatan angka yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan.
4. Catatan laporan keuangan:
- domisili , bentuk hukum dan alamat kantor yang terdaftar
- Penjelasan sifat operasi dan aktivitas utama
Neraca
1. Menyajikan aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu.
2. Minimal mencakup pos-pos:
- kas dan setara kas,
- piutang usaha dan piutang lain-lain,
- persediaan,
- properti investasi,
- aset tetap,
- aset tidak berwujud,
- utang usaha dan utang lainnya,
- aset dan kewajiban pajak,
- kewajiban diestimasi
- ekuitas.
3. Urutan dan format pos tidak ditentukan oleh SAK ETAP
4. Penyajian
- Klasifikasi aset lancar, aset tidak lancar
- Klasifikasi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang
5. Kecuali jika memberikan informasi yang andal dan relevan dapat berdasarkan likuiditas
Aset Lancar
1. Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar jika:
- diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan, dalam jangka waktu siklus operasi normal entitas;
- dimiliki untuk diperdagangkan;
- diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan; atau
- berupa kas atau setara kas, kecuali jika dibatasi penggunaannya dari pertukaran atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban setidaknya 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.
2. Aset lainnya diklasifiaksikan tidak lancar
3.Entitas mengklasifikasikan kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek jika:
- diperkirakan akan diselesaikan dalamjangka waktu siklus normal operasi entitas;
- dimiliki untuk diperdagangkan;
- kewajiban akan diselesaikan dalamjangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan; atau
- entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian kewajiban setidaknya 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.
4. Entitas mengklasifikasikan semua kewajiban lainnya sebagai kewajiban jangka panjang.
Informasi disajikan di Neraca atau CALK
- Kelompok aset tetap;
- Jumlah piutang usaha, piutang dari pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa, pelunasan dipercepat dan jumlah lainnya;
- Rincian persediaan
- Kewajiban imbalan kerja dan kewajiban diestimasi lainnya
- Rincian kelompok ekuitas seperti modal dasar, modal disetor, tambahan modal disetor, agio saldo laba dan pendapatan – beban yang diakui langsung ke ekuitas
- PT: rincian setiap kelompok modal saham dan penjelasan cadangan ekuitas.
- Bukan PT: diungkapkan rincian informasi modal yang setara dengan PT
Laporan Laba Rugi
1. Menyajikan laporan laba rugi suatu periode tertentu yang menunjukan kinerja keuangan selama periode tersebut.
2. Pos minimal:
- pendapatan,
- beban keuangan,
- bagian laba atau rugi investasi dengan metode ekuitas, dan
- laba rugi neto.
3. Analisis beban dapat disajikan berdasarkan fungsi atau berdasarkan sifat beban.
4. Pos luar biasa tidak diperkenankan
Laporan Perubahan Ekuitas
1.Menyajikan:
- Laba rugi tahun berjalan
- Pendapatan dan beban yang diakui langsung dalam ekuitas
- Pengaruh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan.
- Rekonsiliasi jumlah tercatat awal dan akhir periode dari komponen ekuitas.
2. Laporan laba rugi dan saldo laba (gabungan) dapat disajikan sebagai pengganti laporan perubahan ekuitas jika memenuhi syarat SAK ETAP (lihat Bab 3.13 dan 6.4)
Laporan Arus Kas
- Menyajikan informasi arus kas dari aktivitas operasi, aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.
- Aktivitas operasi hanya dapat disajikan secara tidak langsung.
- Bunga dan dividen harus diungkap secara terpisah secara konsisten sebagai aktivitas operasi, investasi atau pendanaan.
- Pajak penghasilan diungkapkan terpisah sebagai aktivitas operasi kecuali dapat secara spesifik diidentifikasi sebagai aktivitas investasi atau pendanaan.
- Transaksi non kas tidak dapat disajikan dalam laporan arus kas.
Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Mengungkapkan informasi tambahan yang disajikan dalam laporan keuangan, yang berisi informasi narasi atau rincian jumlah atau informasi yang tidak memenuhi kriteria pengakuan.
2. Mengungkapkan dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang digunakan termasuk dasar pengukuran.
3. Mengungkapkan informasi yang disyaratkan oleh SAK ETAP
4. Memberikan informasi tambahan yang relevan, namun tidak disyaratkan SAK ETAP.
5. nformasi tentang sumber utama ketidakpastian estimasi.
6. Urutan penyajian catatan atas laporan keuangan:
2. Mengungkapkan dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang digunakan termasuk dasar pengukuran.
3. Mengungkapkan informasi yang disyaratkan oleh SAK ETAP
4. Memberikan informasi tambahan yang relevan, namun tidak disyaratkan SAK ETAP.
5. nformasi tentang sumber utama ketidakpastian estimasi.
6. Urutan penyajian catatan atas laporan keuangan:
- pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan SAK ETAP (lihat paragraf 3.3)
- ringkasan kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan (lihat paragraf 8.5)
- informasi yang mendukung pos-pos laporan keuangan, sesuai dengan urutan penyajian setiap komponen laporan keuangan dan urutan penyajian pos-pos tersebut.
- pengungkapan lain.
7. dasar pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan
8. kebijakan akuntansi lain yang digunakan yang relevan untuk memahami laporan keuangan.
Aset Tetap
1. Aset tetap:
- aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan ke pihak lain atau untuk tujuan administratif dan
- diharapkan digunakan lebih dari satu periode.
2. Diakui sebagai aset jika memenuhi prinsip pengakuan.
3. Pada saat perolehan, aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan:
- harga beli,
- biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung atas perolehan aset tetap dan
- estimasi awal biaya pembongkaran aset, biaya pemindahan dan biaya restorasi lokasi.
4. Jika pembayaran atas perolehan aset ditangguhkan maka diakui setara nilai tunainya dan diakui beban keuangan.
5. Aset tetap setelah perolehan awal dicatat pada biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan nilai.
6. Revaluasi aset tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah diperkenankan
7. Beban penyusutan diakui dalam laporan laba rugi kecuali sebagai bagian perolehan aset.
8. Beban penyusutan dihitung berdasarkan alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan selama umur manfaat.
9. Nilai residu tidak diatur
10. Metode penyusutan harus mencerminkan ekspektasi pola penggunaan manfaat ekonomi masa depan aset.
11. Metode penyusutan: garis lurus, saldo menurun atau jumlah unit produksi.
12. Penurunan nilai diakui pada saat terjadinya.
13. Pengeluaran setelah perolehan awal diakui bila memperpanjang umur manfaat, meningkatkan kapasitas, mutu, standar kinerja atau manfaat ekonomi lainnya.
14. Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi di masa depan yang diekspektasi dari penggunaan atau pelepasannya.
Aset Tidak Berwujud
1. Yaitu aset non moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujd fisik.
2. Syarat identifikasi:
- Dapat dipisahkan dari aset lainnya atau terbagi terpisah atau dapat dijual, dialihkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan baik invidual atau bersama.
- Muncul dari hak kontraktual atau hak hukum lainnya.
3. Dapat diakui jika memenuhi prinsip pengakuan.
4. Aset tidak berwujud pada saat perolehan diukur pada biaya perolehannya.
Aset tidak berwujud dihasilkan secara internal tidak diakui dan pengeluaran tersebut dicatat sebagai beban.
5. Pengeluaran yang awalnya diakui sebagai beban tidak boleh diakui sebagai bagian perolehan aset tidak berwujud dikemudian hari.
6. Aset tidak berwujud setelah perolehan diukur pada nilai perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai.
7. Semua aset tidak berwujud diakui sebagai aset dengan umur manfaat terbatas, jika tidak mampu maka dianggap 10 tahun.
8. Nilai residu dianggap nol, kecuali memenuhi persyaratan dalam SAK ETAP.
9. Metode amortisasi dipilih, jika tidak dapat dilakukan secara andal maka menggunakan metode garis lurus.
10. Telaah ulang atas umur dan metode amortisasi dilakukan pada saat terdapat indikasi perubahan terkait dengan aset, jika berubah maka mengikuti perubahan sebagai estimasi akuntansi.
11. Rugi penurunan nilai diakui pada saat terjadinya.
12. Aset tidak berwujud dihentikan pada saat dilepaskan atau tidak ada lagi manfaat ekonomi masa depan atas penggunaan atau pelepasan.